You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
NJOP Pulau Reklamasi Ditentukan oleh Tim
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

NJOP Pulau Reklamasi Ditentukan oleh Tim

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, nilai jual objek pajak (NJOP) untuk pulau reklamasi tidak ditentukan oleh kepala daerah. Pihaknya hanya menetapkan setelah adanya rekomendasi dari tim.

Makanya NJOP bukan kami yang tentuin. A da tim, saya cuma menetapkan

"Makanya NJOP bukan kami yang tentuin. Ada tim, saya cuma menetapkan," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/7).

Basuki menjelaskan tim ahli menggunakan patokan NJOP daerah yang berdekatan dengan pulau reklamasi itu, seperti kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Ancol.

Basuki akan Pastikan Keberadaan Surat dari Pengembang Reklamasi

"Jadi kalau dia bilang ketinggian, berarti yang di PIK dan Ancol semua ketinggian. NJOP itu ditentukan perkawasan," ucapnya.

Jika pengembang merasa NJOP pulau reklamasi terlalu tinggi, mereka disarankan untuk mengajukan keberatan kepada tim. "Kalau memang ketinggian dia mesti protes ke tim. Kita berdebat teknis," ujarnya.

Basuki menambahkan dengan menggunakan NJOP, pihaknya lebih mudah untuk melakukan audit. Mengingat luas 17 pulau reklamasi mencapai 5.000 hektare.

"Kalau ngga pakai NJOP kamu jual atau diskon aku ngauditnya gimana? Tapi kalau pakai fix NJOP kan enak. Kayak kamu bayar pajak lah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye1146 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye1135 personFolmer
  3. Reuni Akbar ke-13 Kanti Lamo Kerinci Berlangsung Meriah

    access_time11-01-2025 remove_red_eye1054 personNurito
  4. Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Kramat Jati Turun

    access_time09-01-2025 remove_red_eye1051 personNurito
  5. Senang Dapat Makan Bergizi, Aqila Bersurat ke Presiden Prabowo

    access_time10-01-2025 remove_red_eye811 personNurito